Thursday, March 24, 2011

PSSI Larang TNI Masuk Komite Pemilihan


Jelang Kongres PSSI tanggal 26 Maret di Pekanbaru Riau, Sekjen PSSI Nugraha Besoes mempaparkan beberapa aturan. Salah satunya, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilarang masuk menjadi anggota Komite Pemilihan dan Komite Banding.

"Ini bukan karangan PSSI. Larangan ini berdasarkan ketentuan electoral code FIFA," kata Besoes, Kamis (24/3/2011).

Tidak hanya anggota TNI, Besoes memaparkan, larangan juga dikenakan kepada pejabat pemerintah. Misalnya kepala daerah. "Jika ingin menjadi kandidat, mereka harus mengundurkan diri dari statusnya sebagai pegawai negeri. Begitu pula dengan kepada daerah, dia juga harus mengundurkan diri," katanya.

Ditambahkannya, ijin kongres dari pihak keamanan saat ini telah didapatkan PSSI. Izin ditandai dengan terbitnya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Mabes Polri. "Kita telah mendapatkan izin keamanan dari Mabes Polri beberapa saat yang lalu, sehingga tidak ada lagi kendala," kata Besoes.

Pada surat dari Mabes tersebut dicantumkan, penanggung jawab kegiatan kongres PSSI adalah Nugraha Besoes dengan jabatan Sekretaris Jenderal PSSI. Kegiatan berlangsungnya kongres di Hotel Premiere, Pekanbaru, Riau. Agenda pembahasan penetapan komposisi Komite Pemilihan dan Komite Banding. [but]

No comments:

Post a Comment